Kamis, 19 Maret 2015
Santunan Rutin
Santunan rutin diselenggarakan setiap bulannya, agar adik adik yatim piatu dapat merasakan manfaat dan berkah keberadaan Yayasan Mutiara Qolbu Indonesia serta menjadi ajang silaturahmi para tokoh masyarakat, pejabat, tokoh agama, donatur, pengurus, anak-anak yatim dan dhu'afa. Dengan melibatkan semua pihak, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian antar sesama.
Selasa, 30 Desember 2014
Minggu, 28 Desember 2014
Mutiara Qolbu Indonesia Foundation
Sekretariat :
Jl. Komaruddin No. 60 A, RT/RW 03/05 Kel. Penggilingan, Kec. Cakung,
jakarta Timur . Telp. ( 021 ) 91309702
YAYASAN MUTIARA QOLBU INDONESIA
I.
M U K A D I M A H
“ Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya
meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir
terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa
kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar.”
Redaksi ayat tersebut termaktub didalam Q.S An-Nisa` ayat 9, menegaskan agar
kita peduli dengan keberlanjutan generasi penerus yang tidak lemah, akan tetapi
generasi yang kuat baik dalam hal pendidikan maupun ekonomi, baik ruh maupun
jasmani , baik materi maupun imateri dan kuat dalam segala hal karena mereka
kelak akan melanjutkan kehidupan ini, ditangan merekalah masadepan bangsa ini
dipertaruhkan, membiarkan mereka lemah dalam segala hal berarti kita ikut andil
menghancurkan masadepan kehidupan ummat, demikian pula sebaliknya ketika kita
peduli terhadap mereka maka apa yang kita lakukan demi mewujudkan masa depan
mereka baik dalam bidang sosial, pendidikan, ekonomi maupun yang lainnya maka
ini akan menjadi catatan amal jariah yang akan terus mengalir tiada
putus-putusnya.
Keturunan yang dimaksud ayat tersebut tidak semata bermakna anak yang
mempunyai pertalian darah, akan tetapi keturunan dalam arti kata yang
seluas-luasnya. Anak-anak yatim, anak-anak terlantar, anak-anak dhu`afa, anak
–anak jalanan pun dapat dikategorikan dalam ayat tersebut.
Didalam UUD 1945 Pasal 34 ayat (1)
disebutkan bahwa fakir miskin dan anak – anak terlantar dipelihara oleh
Negara”. Maka secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa semua orang miskin
dan anak-anak terlantar pada prinsipnya dipelihara oleh negara, tetapi pada
kenyataannya yang ada di lapangan bahwa tidak semua Orang miskin dan anak
terlantar dipelihara negara. Penanganan masalah anak merupakan masalah yang
harus dihadapi bukan hanya pemerintah saja,tetapi juga setiap orang yang berada
dekat anak tersebut harus dapat membantu pertumbuhan anak dengan baik. Untuk
itu sebagai bagian dari komponen bangsa kita harus ikut andil dan
bertanggungjawab dalam upaya membangun karakter yang kuat bagi generasi-generasi
tersebut agar tumbuh menjadi generasi yang tangguh,menjadi generasi yang kuat
baik jasmani mahupun rohani,beriman dan bertakwa, berkualitas, bermartabat,
mandiri ,bertanggungjawab dan punya kesadaran yang tinggi terhadap bangsa dan
negaranya. Maka dari generasi inilah kelak kita harapkan tampil menjadi
pemimpin yang baik.
Syarat
pemimpin yang baik adalah pemimpin yang berilmu pengetahuan (ulil albab),
berakhlaqul karimah dan memiliki jiwa kepemimpinan. Pendidikan keimanan adalah sebagai penanaman
pondasi dan tanggung jawab, pendidikan fisik atau jasmani merupakan persiapan
dan pembentukan, dan pendidikan moral merupakan penanaman dan pembiasaan.
Sedangkan pendidikan rasio atau akal merupakan penyadaran, pembudayaan, dan pengajaran.
Keempat pendidikan tersebut saling berkaitan erat dalam proses pembentukan karakter pendidikan secara integral
dan sempurna, untuk membangun generasi menjadi manusia yang konsisten dan siap
melaksanakan kewajiban, rísalah dan tanggung jawab nya.
Alangkah indahnya iman
jika dibarengi dengan pemikiran yang cerdas, dan alangkah mulianya akhlak jika
dibarengi dengan kesehatan fisik. Generasi Umat ini tak kan lagi menjadi bagian
dari kumpulan manusia yang hanya tampak banyaknya saja namun seperti buih
dilautan akan tetapi mereka adalah generasi yang mengedepankan fi`lul
khoirat (karya nyata) dalam hidupnya dengan pondasi keimanan dan ketaqwaan
yang kokoh dan matang. Hal ini menjadi sebuah beban yang berat jika upaya
penyiapan pembinaan generasi ini hanya dilakukan oleh segelintir orang namun
akan terasa lebih ringan dan indah jika dilaksanakan secara berjamaah dan
melibatkan semua unsur yang bertanggung jawab atas kondisi generasi penerus
bangsa, baik dari pihak masyarakat yang memiliki keperdulian pada pembinaan
nya, lembaga pemerintahan, ulama serta semua unsur pendidikan dan lembaga umat
yang bekerjasama dan mengutamakan ketauhidan didalamnya.
YAYASAN MUTIARA
QOLBU INDONESIA didirikan dan dilatarbelakangi dari keprihatinan terhadap
kondisi generasi bangsa yang masih dalam keadaan lemah, banyak yang putus
sekolah dikarenakan biaya, belum terbinanya mental anak-anak yang sudah tidak
ada bimbingan orangtua, belum lagi kondisi lingkungan yang tidak kondusif, kian
hari kian banyak yang sudah tak lagi menunjukan kebanggaan terhadap bangsa dan
agamanya, gelombang modernisasi dengan globalisasinya kian memberikan ruang
yang amat luas pada generasi negeri dan umat ini untuk mengakses banyak hal
dari luar, yang sayangnya ternyata lebih banyak pengaruh negatif yang diikuti
dari pada efek positif yang ditauladani. hal ini lah yang mendasari
didirikannya YAYASAN MUTIARA QOLBU INDONESIA.
YAYASAN MUTIARA
QOLBU INDONESIA berdiri sejak tahun 2009 dan pertama bernama YAYASAN BINA
RUHAMAH INDONESIA, setelah menjalankan kegiatan selama 5 tahun dan berdasarkan
kesepakatan bersama baik Dewan Pembina yang masih ada dan sebagian
pengurus yang masih konsisten peduli dengan masa depan generasi bangsa maka dianggap perlu untuk merubah Yayasan dan
restrukturisasi kepengurusan agar ke depan dengan sempurnanya struktur
kepengurusan, Yayasan dapat menoptimalkan seluruh kegiatannya dan
menyempurnakan seluruh program yang dicanangkan. Perubahan nama MUTIARA QOLBU
INDONESIA diharapkan dari yayasan ini akan lahir mutiara-mutiara yang akan menjadi daya tarik serta mempunyai nilai
yang berharga, sehingga mampu menjadi dambaan masyarakat, bangsa dan negaranya
sedap dipandang, bangga jika kita mengenakannya bermakna kehadiran generasi
mutiara menjadi kebanggaan masyarakat, bangsa dan negaranya. Generasi mutiara merupakan
generasi yang mumpuni, terbentuk dalam proses pematangan yang sempurna. amiin
PROFIL YAYASAN
II.
NAMA YAYASAN
DAN BADAN HUKUM
Nama
|
Mutiara Qolbu Indonesia Foundation (MQIF)
|
Legalitas
|
Akte
Notaris Raden Uke Umar Rachmat, S.H.MKn No.21 Tgl.17 Desember 2014
SK MENKUMHAM RI No. AHU-11198.50.10.2014,
Tgl. 24 Desember 2014
|
III.
A L
A M A T
Sekretariat
|
Jl. Komaruddin No. 60 A, RT/RW 03/05 Kel. Penggilingan, Kec. Cakung,
jakarta Timur
|
Telepon
|
( 021 ) 91309702
|
Email
|
|
Web
|
|
IV.
VISI, MISI,
MOTTO
V I S I
|
Membangun
generasi berkarakter kuat bermartabat, mandiri ,bertanggungjawab dan mempunyai
kesadaran yang tinggi terhadap agama, bangsa dan negara.
|
M I S I
|
Mewujudkan
kemandirian diseluruh aspek
kehidupan sebagai karya nyata dalam keikutsertaan serta
partisipasi untuk mensejahterakan
bangsa secara merata dan
berkeadilan dengan IPTEK dan
IMTAQ
|
M O T T O
|
Bekerja dan berkarya sebagai wujud pengabdian bagi Bangsa dan Negara dengan
izin Allah SWT.
|
V.
STRUKTUR ORGANISASI
DEWAN PEMBINA
|
|
|
PENGURUS
|
Ketua Umum : Wardoyo,
S.Pd.I
Ketua : Iskandar, S.Pd.I
Sekretaris Umum :
Witono
Sekretaris : Ahmad
Maulana, S.Pd.I
Bendahara Umum : Sabi Sabililah
Bendahara : Amiruddin
Muthi
|
DEWAN PENGAWAS
|
·
Fahmi Nahsir.
·
Abdul Syukur.
·
Ngadisan
|
VI.
PROGRAM KERJA UMUM
1.
Bidang Sosial
a)
Lembaga Pendidikan Formal dan non formal,mendirikan, menyelenggarakan balai pendidikan, pelatihan dan keterampilan.
v
Mendirikan sarana Pendidikan ( TPA/TK ).
v
Menyelenggarakan PKBM ( Kejar paket A.B.C )
v
Bimbingan Kelompok Belajar Usaha ( Kursus
Ketrampilan)
b) Pengembangan
budaya kreatif, pelestarian dan pengembangan
seni budaya.
c)
Panti Asuhan, Panti Jompo, Panti Wreda.
d)
Mendirikan Poliklinik 24 Jam, Laboratorium
Kesehatan, Pengobatan Gratis.
e)
Mendirikan pusat kegiatan Olah Raga ( Sport
Center ).
f)
Menyelenggarakan
santunan rutin kepada yatim dan dhu`afa
2. Bidang
Kemanusiaan
a) Memberikan
bantuan kepada anak Yatim Piatu dan kaum Dua'fa.
b) Memberikan
bantuan kepada Fakir miskin dan anak terlantar.
c)
Mendirikan rumah singgah dan rumah duka.
d) Memberikan
konsultasi dan bantuan hukum.
e)
Ikut berperan serta melestarikan Lingkungan
Hidup.
3. Bidang Keagamaan
a) Mengadakan
sarana – sarana ibadah
b) Menerima dan
menyalurkan Amal,Zakat,Infaq dan Sodaqoh
c)
Melaksanakan Syiar Keagamaan
d) Melakukan
Study Banding.
e)
Meningkatkan pemahaman beragama.
f)
Menyelenggarakan majlis Ta`lim dan Taman Pendidikan
Al-qur`an.
VI.
NOMOR REKENING YAYASAN
v BANK BRI Unit KALIMALANG
No :
0929-01-017414-53-3
a/n Yayasan Mutiara Qolbu Indonesia.
v BANK MANDIRI KCP KALIMALANG
No : 166.00.0123918.5
a/n Yayasan Mutiara Qolbu Indonesia.
VII.
P
E N U T U P
Demikian
proposal ini kami ajukan kepada Bapak/Ibu untuk dapat berpartisipasi dengan usaha
sosial yang kami laksanakan ini, sehingga terciptalah masyarakat Indonesia yang
berkualitas, yang maju berkembang secara mandiri dengan keahlian dan
ketrampilan yang di milikinya.
Terimakasih atas kesediaan Bapak/Ibu Untuk menyisihkan
sebagian hartanya untuk
kepeduliannya membantu kegiatan sosial/pendidikan, kemanusiaan dan
keagamaan yang kami lakukan ini.
Semoga apa saja
yang Bapak/Ibu berikan dalam bentuk materi atau non materi akan diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa dan semoga Amal Ibadah
kita diterima- Nya Amin.
Jakarta, 21 Desember 2014
STRUKTUR BAGAN ORGANISASI |
Hormat kami,
PENGURUS YAYASAN MUTIARA QOLBU INDONESIA
Iskandar, S.Pd.I
Ketua
Langganan:
Postingan
(
Atom
)